Prabowo Penentu Masa Depan IKN Pasca Jokowi

Prabowo membuka kemungkinan adanya perubahan atau penyesuaian pada rencana pembangunan IKN
Share Berita ini ke Sosial Media Lainnya!

JAKARTA- Presiden Joko Widodo Mengumumkan keputusan untuk menyerahkan penentuan nasib keputusan presiden (Keppres) mengenai Ibu Kota Negara (IKN) kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto. Pengumuman ini disampaikan Jokowi dalam pertemuan kabinet terbatas  di istana negara, Jakarta, Senin (7/10/24).

Partai gerindra memberikan kepastian terkait penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Sufmi Dasco Ahmad yang menjabat sebagai Ketua Harian DPP Gerindra dan juga  Wakil Ketua DPR, Mengkonfirmasi bahwa Prabowo Subianto akan mengesahkan Keppres tersebut setelah resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.

Presiden Joko Widodo menekankan kompleksitas dalam proses relokasi Ibu Kota Negara (IKN). Beliau menyoroti bahwa proyek ini memerlukan lebih dari sekedar pembangunan infrastruktur fisik. Tetapi juga  membutuhkan berbagai fasilitas penunjang yang saling terintegrasi. Ini mencakup pengembangan sistem pendidikan yang memadai, fasilitas kesehatan modern, serta jaringan logistik yang efisien.

Menurutnya, tantangan finansial yang dihadapi dalam merealisasikan proyek Ibu Kota Negara (IKN), Berada pada level yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pembangunan Indonesia. Karena berhadapan dengan realitas ekonomi yang tidak mudah, Dengan Anggaran yang sangat besar. Beliau menegaskan bahwa  proyek ini merupakan perjalanan Panjang yang membutuhkan ketekunan dan komitmen berkelanjutan.

Keputusan penyerahan penandatanganan Keppres Ibu Kota Negara (IKN) kepada Prabowo Subianto tidak hanya menandai fase baru dalam proyek pembangunan ibu kota negara, tetapi juga menjadi simbol transisi kepemimpinan yang harmonis. Dengan estafet kebijakan strategis ini, nasib IKN kini berada di tangan Prabowo, yang diharapkan dapat membawa perspektif baru sembari menjaga kesinambungan visi pembangunan nasional jangka panjang.

Penulis : Elghicia Marhasinda Nuraliza
Redaktur : Bayu Putera


Share Berita ini ke Sosial Media Lainnya!