Yogyakarta – Harga barang di aplikasi Temu bisa jauh lebih murah dibandingkan platform e-commerce lainnya karena model bisnis yang diterapkannya. Temu menghubungkan konsumen langsung dengan produsen, tanpa melibatkan perantara seperti reseller atau afiliator. Dengan cara ini, biaya yang biasanya dikenakan oleh pihak ketiga dapat dihilangkan, sehingga harga barang menjadi lebih terjangkau.
Selain itu, Temu juga mendapatkan keuntungan dari subsidi yang diberikan oleh perusahaan induknya, PDD Holdings. Subsidi ini memungkinkan mereka untuk menawarkan produk dengan harga yang sangat kompetitif, sering kali jauh di bawah harga pasar konvensional. Hal ini membuat Temu menarik bagi konsumen yang mencari penawaran terbaik.
Kehadiran Aplikasi Temu di pasar juga didukung oleh strategi pemasaran yang agresif dan penggunaan iklan masif di media sosial. Perusahaan ini telah Menginvestasikan Miliaran dolar untuk mempromosikan aplikasinya, menjadikannya salah satu pengiklan terbesar di Amerika Serikat. Dengan pendekatan ini, Temu berhasil menarik perhatian banyak pengguna dan meningkatkan volume penjualan.
Namun, model bisnis ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai negara, termasuk Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM menyatakan bahwa kehadiran Temu berpotensi mengancam keberlangsungan UMKM karena harga barang yang dijual sangat murah dan langsung bersaing dengan produk lokal.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk memblokir aplikasi Temu agar tidak beroperasi di dalam negeri. Langkah ini bertujuan untuk melindungi pelaku UMKM dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh kehadiran platform e-commerce asing yang menawarkan produk dengan harga sangat rendah
Reporter : Putri Rahma Safitri
Editor : Dina Nofitalia