10 Mahasiswa FT UGM Dinonaktifkan, Sanksi Kasus KBGO Masih Berproses
YogyakartaーSepuluh mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) diduga terlibat dalam kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO). Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup WhatsApp mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI) FT UGM yang dinilai mengandung konten pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Dikutip dari detik.com, Dekan FT UGM, Prof. Ir. Selo, mengatakan 10 mahasiswa yang diduga terlibat telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan perkuliahan mulai 29 September 2026. Penonaktifan dilakukan selama proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS UGM. Selo menyebut sanksi final ditargetkan dapat ditetapkan dalam waktu sekitar 1,5 bulan, dengan kemungkinan masa nonaktif diperpanjang apabila pemeriksaan belum selesai.
"Sebelum sanksi final ini diketuk oleh Satgas PPKS UGM, dalam waktu 1,5 bulan ke depan. Nonaktif ini bisa diperpanjang jika diperlukan, misalnya PPKS belum selesai melakukan pemeriksaan," kata Dekan FT UGM, Prof Ir Selo, mengutip detik.com pada Selasa (29/9/2026).
UGM melalui Satgas PPKS juga telah melakukan penanganan terhadap laporan kasus tersebut. Kampus menyatakan proses dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
UGM menegaskan perlindungan terhadap korban menjadi salah satu prinsip dalam proses penanganan. Kampus menyatakan akan menjaga kerahasiaan identitas korban, memberikan pendampingan dan pemulihan, serta memastikan proses berjalan secara adil dan objektif. UGM juga menyatakan akan menjatuhkan sanksi apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
Sumber berita: Detik.com