Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Tegaskan Tak Sebut Nama dalam Laporan
Tita Aurelia Pitaloka · 05 Nov 2026
JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut nama Roy Suryo secara spesifik dalam laporan pengaduan terkait tudingan ijazah palsu. Pernyataan tersebut disampaikan saat Jokowi memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dikutip dari kompas.com, sebelum memberikan keterangan, Jokowi terlebih dahulu menjalani prosesi pengambilan sumpah di hadapan majelis hakim. Ia kemudian dimintai keterangan mengenai laporan pengaduan yang dibuat ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Dalam persidangan, Jokowi menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak secara khusus menyebut nama-nama pihak yang menjadi terlapor. Menurutnya, pengaduan yang disampaikan berisi kronologi peristiwa terkait tudingan ijazah palsu yang beredar di ruang publik.
"Yang saya laporkan adalah kronologi peristiwa, Yang Mulia," ujar Jokowi di hadapan majelis hakim, sebagaimana dikutip dari beritasatu.com.
Dikutip dari beritasatu.com, Jokowi juga menjelaskan bahwa narasi mengenai tudingan ijazah palsu telah beredar sejak 2020 dan semakin meningkat pada periode 2024–2025. Ia menyebut sejumlah acara diskusi televisi dan platform media sosial sebagai ruang penyebaran narasi tersebut.
Sementara itu, dikutip dari idntimes.com, penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyatakan telah menyiapkan lebih dari 500 pertanyaan untuk diajukan dalam persidangan. Pertanyaan tersebut mencakup laporan polisi, pasal dakwaan, berita acara pemeriksaan (BAP) saksi, riwayat hidup dan pendidikan Jokowi, hingga perbandingan ijazah fisik dengan dokumen yang diunggah secara internal.
Dikutip dari kompas.com, Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. Kehadirannya turut menarik perhatian masyarakat. Ia datang dengan didampingi Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga disebut membawa dokumen ijazah miliknya dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Selain sidang dengan terdakwa Roy Suryo yang berlangsung pada pagi hari, Jokowi juga dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan terpisah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada pukul 14.00 WIB.
Sumber Referensi: BeritaSatu.com, Kompas.com, ANTARA News, iNews, dan Berita Nasional, IDNTimes.
Halaman ini butuh JavaScript. Kamu tetap bisa membuka: