Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta.
Dikutip dari Sekretariat Presiden, pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris, keduanya juga merangkap sebagai anggota.
Selain pimpinan, Wantimpres diisi sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, termasuk Sinta Nuriyah, Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Yahya Cholil Staquf, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Rocky Gerung, Jusuf Hamka, hingga Ignasius Jonan.
Keberagaman latar belakang tersebut dinilai menjadi modal untuk memberikan pandangan dan masukan dari berbagai bidang kepada Presiden.
Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa para anggota yang baru dilantik merupakan tokoh nasional dari berbagai bidang, agama, dan profesi. Ia berharap pengalaman para anggota dapat menjadi kekuatan dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden.
Dengan dilantiknya 26 anggota baru, Wantimpres diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Komposisi baru ini juga diharapkan mampu menghadirkan beragam perspektif dalam mendukung Presiden Prabowo Subianto menjalankan pemerintahan dan menghadapi berbagai tantangan nasional.