Yogyakarta – DPR RI telah menetapkan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (22/10/2024). Dengan penetapan ini, DPR menegaskan prinsip proporsionalitas dalam pembagian jabatan, serta memastikan representasi yang seimbang antarfraksi. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pembentukan komisi ini akan mulai bekerja efektif pekan depan setelah penyusunan ruang lingkup dan mitra kerja komisi selesai ditetapkan.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan terhadap 13 pimpinan komisi di DPR yang bertanggung jawab dalam berbagai bidang strategis, mulai dari urusan hukum, keuangan, kesehatan, hingga pendidikan. Masing-masing komisi diharapkan menjalankan fungsi kontrol, legislasi, dan anggaran yang optimal demi mendukung kinerja pemerintahan di tiap sektor.
Pembagian komisi ini juga menetapkan mitra kerja dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, yang akan menjadi bagian integral dari pelaksanaan fungsi DPR. Dengan mitra kerja yang tepat, setiap komisi dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dalam menjawab berbagai tantangan di lapangan. Dalam kesempatan ini, DPR menekankan bahwa kolaborasi dengan mitra kerja adalah elemen kunci dalam mengawal kebijakan publik.
Sejalan dengan semangat profesionalisme dan proporsionalitas, anggota DPR dari berbagai fraksi telah diposisikan secara proporsional di tiap komisi. Langkah ini diharapkan memperkuat kualitas pengawasan serta mempercepat penanganan isu-isu strategis, baik di tingkat nasional maupun daerah. “Dengan komisi yang telah lengkap, kita dapat mulai melaksanakan fungsi-fungsi utama DPR lebih cepat dan lebih efektif,” ujar Puan Maharani.
Dengan adanya penetapan pimpinan komisi dan AKD yang telah terstruktur ini, masyarakat berharap kinerja DPR periode 2024-2029 akan lebih efektif dan tepat sasaran, serta dapat memberikan kontribusi signifikan dalam proses pembangunan nasional.
Reporter : Acintya Aghnaf Artanti
Editor : Dina Nofitalia