Fakta Kecelakaan Speedboat yang Tewaskan Benny Laos

Ilustrasi speedboat yang ditumpangi Benny Laos (Sumber : Pexels)
Share Berita ini ke Sosial Media Lainnya!

Yogyakarta – Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos meninggal dunia usai speed boat atau kapal yang ditumpanginya terbakar di Pelabuhan regional Bobong, Pulau Taliabu. Peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 14.05 WIT. Kapal tersebut tiba-tiba meledak saat pengisian bahan bakar minyak (BBM). Kecelakaan speedboat yang menewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos menampilkan fakta-fakta yang menarik.

Kronologi

Kapal milik Benny Laos yang diberi nama Bela 72 awalnya berlabuh sementara untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di pelabuhan regional di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu (12/10). Akan tetapi, saat pengisian BBM berlangsung, tiba-tiba terjadi ledakan disusul kobaran api. Kapal motor itu dilalap api dan sejumlah penumpang berupaya menyelamatkan diri dengan terjun ke laut.

Daftar Korban Kecelakaan Speedboat

Dalam kecelakaan speedboat ini telah menelan 33 korban, 6 tewas, 10 dirawat dan 17 korban selamat. 6 korban tewas diantaranya, Benny Laos (Calon Gubernur Maluku Utara); Ester Tantry (Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Fraksi Demokrat); Bripka Hamdani Boamona Bot (Anggota Polri pengawal pribadi Hendrata Thes); Mubin A. Wahid (Ketua DPW PPP Maluku Utara); Nasrun (PNS Pemkab Kepulauan Sula); Mahsudin Ode Muisi. 

10 korban yang dirawat di rumah sakit diantaranya, Sherly Tjoanda, Hendrata Thes, Amir, Ajam, Irsan, Sance, Dian Jurak, Faisal, Susianto, dan Mariana Meskopa. 17 korban selamat diantaranya Sarkah (Jurkam), Alimin (Jurkam), Nurdian (Tim), Robi (ABK), Amat (Kep/ABK), Wawan (ABK), Siwa (ABK), Jomil Ibrahim (Ajudan), Karno (Ajudan), Kamal (Ajudan), Nursita (Sespri), Iren (Media), Eno (Media), Nursan (Pembantu), Ikbal (Media), Vega dan Fadli.

Pengganti Benny Laos pada Pilkada Maluku Utara

Partai politik pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara Benny Laos-Sarbin Sehe memutuskan Sherly Tjoanda sebagai pengganti Benny Laos. Sherly Tjoanda adalah istri mendiangan Benny yang meninggal akibat kecelakaan speedboat di Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Jika mengacu pada Peraturan KPU no.8 pasal 125 ayat (2) dan pasal 126 ayat (1) dan (2) tahun 2024, pergantian cagub Benny Laos kepada istrinya Sherly Tjoanda dapat dilakukan namun, harus dibuktikan pada akta kematian Benny Laos dan untuk surat suara masih belum dicetak.

Penulis : Yonathan Rivka P

Editor : Kidung Wahyu S


Share Berita ini ke Sosial Media Lainnya!