Sleman – Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman mendorong masyarakat untuk memilah sampah organic
secara mandiri, tingginya sampah organik ini disebabkan oleh kawasan padat penduduk. selain itu,
Sleman juga merupakan tempat-tempat usaha dan jasa yang banyak memproduksi sampah organic sepertirumah makan, hotel dan lainnya. Hingga saat ini, Sampah organik belum dapat diolah secara maksimaldengan volume yang terus meningkat di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
TPST dirancang untuk fokus pada pengelolaan sampah anorganik yang dapat didaur ulang, menghadapi
tantangan serius yang harus menampung volume sampah organik yang mencapai 50-60% dari total
sampah yang masuk setiap harinya. Karakteristik sampah organik yang mudah membusuk dalam waktu
24-48 jam juga menjadi alasan kuat penolakannya di TPST.
Sampah organik yang mudah membusuk ini tidak hanya membebani kapasitas TPST, proses pembusukan
menghasilkan bau yang tidak sedap yang mengganggu petugas dan lingkungan sekitar. serta menarik
berbagai hewan pembawa penyakit seperti lalat dan tikus, Sehingga menimbulkan masalah pencemaran
lingkungan dan produksi air lindi yang berlebihan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman
Epiphana Kristiyani di Sleman, mengatakan pihaknya mulai 1 Oktober 2024 memberlakukan TPST hanya
menerima sampah anorganik dalam bentuk curah.
Aspek lingkungan juga menjadi pertimbangan penting dalam penolakan sampah organik di TPST.
Penumpukan sampah organik dalam jumlah besar berkontribusi pada peningkatan emisi gas rumah kaca,
terutama gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan. Gas metana ini tidak hanya berbahaya bagikesehatan petugas TPST, tetapi juga berkontribusi signifikan pada pemanasan global.
Sebagai bentuk sosialisasi kedepannya terhadap pembatasan pembuangan sampah organik dapat
memberikan manfaat dan solusi dengan mengadakan program pengomposan mandiri di tingkat rumah
tangga dan kelurahan. Hasil kompos nantinya dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan pertanian atau
dijual ke bank sampah organik yang akan dibentuk di setiap kecamatan. Karena selama ini banyak warga
yang belum paham bahwa sampah organik sebenarnya bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat di
rumah
Penulis : Irvan Ilyas Subhan
Redaktur : Dina Nofitalia