Yogyakarta– KPU Kota Yogyakarta resmi memulai proses pensortiran, pelipatan, dan perhitungan surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gudang KPU Kota Yogyakarta, dengan melibatkan 59 petugas pemilahan dan pelipatan surat suara adalah warga lokal yang tinggal di wilayah KTP Yogyakarta. Selain itu, Polresta Yogyakarta juga melakukan pengamanan ketat untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman.
Sebanyak 328.931 surat suara akan disortir dan dihitung selama proses ini, dengan tambahan 2.000 surat suara yang disiapkan untuk pemungutan suara ulang jika diperlukan. KPU juga telah menyiapkan 166 kotak suara yang akan digunakan dalam proses pemilihan. Target pengerjaan ini diproyeksikan selesai dalam tiga hari, dimulai dari tanggal 21 Oktober hingga 23 Oktober 2024.
Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani “ bahwa logistik yang sudah ada di gudang KPU Kota Yogyakarta diantaranya kotak suara, surat suara, bilik suara, sampul, tinta, segel dan kabel ties. Logistik lain, seperti formulir-formulir, alat tulis, alat coblos dan Hasil Plano juga dalam proses “ Ujarnya
Ketua KPU Kota Yogyakarta menyatakan bahwa proses ini merupakan bagian penting dari persiapan menjelang hari pemilihan, dan KPU memastikan seluruh surat suara dalam kondisi siap dan sesuai dengan ketentuan. Pengawasan ketat dari KPU Kota Yogyakarta untuk menghindari kesalahan atau kerusakan pada surat suara dan pengamanan dari pihak kepolisian ditujukan untuk menjaga keamanan dan integritas proses pemilu.
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta 2024 merupakan momen penting bagi warga Kota Yogyakarta, dan KPU berkomitmen untuk menyelenggarakannya dengan transparan dan akuntabel. Proses sortir dan lipat ini adalah langkah awal menuju suksesnya penyelenggaraan pemilu di Yogyakarta.
Reporter : Davyn Athaaya
Editor : Dina Nofitalia