Penganiayaan & Bullying Viral, Menendang Korban Berulang Kali

Source : Ilustrasi Frpk, Penganiyayaan dan Bullying Secara Fisik Di Alami Anak 15 Tahun
Share Berita ini ke Sosial Media Lainnya!

Sulawesi – Seorang mahasiswi kebidanan di Baubau, Sulawesi Tenggara, ditangkap setelah video bullying terhadap remaja 15 tahun viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku, inisial NTRD (19), terlihat menganiaya korban, KM, di dalam rumah dan di lapangan voli. Kasus ini terjadi sekitar Juli lalu dan telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buton Tengah. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Video tersebut berdurasi 2 menit, awal mulanya pelaku tampak masuk ke dalam sebuah rumah lalu mencari korban inisial KM (15)

Kemudian pelaku mencari korban ke dalam kamar dan menemukan korban sedang bercerita dengan rekannya. Setelah itu, pelaku marah-marah terhadap korban lalu menendang kepala korban berulang-ulang kali.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Buton Tengah. Kejadian ini terjadi setelah pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban dan kemudian melakukan ancaman fisik pada korban di lapangan volley. Aksi bullying ini dilanjutkan ketika korban berada di rumah rekanan korban, sekitar bulan Juli 2024.

Selain itu, pelaku juga mengajak beberapa temannya sehingga penganiyaan dan bullying terhadap korban dapat direkam oleh teman pelaku, HD (14), atas perintah langsung dari pelaku sendiri, NTRD.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, mengumumkan penangkapan pelaku dalam keterangannya pada hari Senin, 7 Oktober 2024. Ia menjelaskan bahwa kasus bullying ini terjadi di Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

Pelaku telah mengakui perbuatan mereka sebelum dipenjarakan di rumah kosannya di Baubau. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Buton Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Marizka Samantha
Redaktur : Bayu Putera


Share Berita ini ke Sosial Media Lainnya!