Sidang Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi, Ditunda

Source : Pixelby, Sidang Gugatan Habib Rizieq Tuntutan ke Jokowi di Tunda
Share Berita ini ke Sosial Media Lainnya!

Jakarta – Pada tanggal 30 September 2024, Rizieq Shihab menggunggat kepada Jokowi atas melanggar perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain Rizieq, gugatan yang sama juga diajukan oleh enam orang lainnya, termasuk Edy Mulyadi, Eko Santjojo, Munarman, Marwan Batubara, Soenarko, dan Mursalim.

Gugatan ini diajukan lantaran Jokowi dianggap melakukan perbuatan yang melawan hukum berupa rangkaian kebohongan slema aperiode 2012-2024. Rangkaian kebohongan itu dianggap terus dikemas untuk pencitraan, menutupi kelemahan dan kegagalan yang terjadi. 

Dalam siaran pers, Selasa, 01-10-12024, penggunggat menyebutkan “Lebih bahayanya, rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong yang dilakukan oleh Jokowi dengan menyalahgunakan mekanisme, saran dan prasarana ketatanegaraan.”

Sidang perdana sudah dilakukan pada 08 Okotber 2024, pukul 10.00 WIB. Agenda dalam siding ini untuk mendengarkan penjelasan mengenai kedudukan hukum masing-masing yang terlibat. Gugatan ini terdaftar dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/ PN. Jkt.Pst. para penggunggat menyebut guatan ini sebagai Gugatan 30 September terhadap Jokowi atau G30S Jokowi.

Mulanya, Ketua Mejlis Hakim, Suparman Nyomanpa meminta masing-masing tim hukum penggunggat dan tegugat untuk memeriksa surat kuasa. Usai itu, tim hukum Rizieq dkk  Bernama Tim Advokasi Masyarakat (TAMAK) memberi protes. 

“Kami melihat sepertinya surat kuasanya tidak sesuai dan yang memberikan kuasa atau perintah itu juga bukan Pak Joko Widodo, sehingga kami keberatan surat tugas yang akan disampaikan,” Kata pihak pengacara penggunggat

Tim Hukum Jokowi membalas “Memang betul, Yang Mulia. Kalau kami mencermati di gugatan itu memang Jokowi sebagai pribadi. Namun reelaas tersebut sampai di kantor kami, mau tidak mau untuk sementara kami menghadiri terlebih dahulu kemudian nanti kami akan laporkan bahwa gugatan tersebut ditujukan pribadi.” 

Dengan itu hakim pun sepakat sidang gugatan Rizieq kepada Bapak Presiden resmi diundur menjadi, Selasa, 22 Okotber 2024. Memberi waktu Tim Hukum Jokowi untuk memperbaiki surat kuasanya. 

Hakim mengucapkan “Sidang ditunda hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 pada pukul 10 WIB” sambal mengetuk palu. Dan pada tanggal itu Bapak Joko Widodo sudah resmi lengser dari kursi RI-1.

Penulis : Djihan Zakiyah Az-Zahro
Redaktur : Bayu Putera


Share Berita ini ke Sosial Media Lainnya!