Jakarta – Kasus pelecehan seksual kerap kali terjadi, bahkan tindakan keji ini juga dapat terjadi di salah satu panti asuhan di Tangerang. Sekitar 7 orang anak laki-laki di panti asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Pinang, Kota Tangerang menjadi korban pencabulan oleh pengasuhnya sendiri.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, saat ini ada 12.745 LKS anak yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, 262 panti berstatus blank (tidak ditemukan atau berpindah alamat), 1.715 panti tidak memenuhi persyaratan, dan 635 di antaranya tidak Terakreditasi.
Sementara sisanya Terakreditasi namun terbagi dalam beberapa klaster, yakni akreditasi A,B dan C (tingkat terendah). Jumlah panti anak yang berakreditasi A ada 861 panti, terakreditasi B ada 4.020 panti dan yang terakreditasi C ada 5.252 panti. Permensos Nomor 184 tersebut juga tidak mewajibkan setiap LKS untuk mengurus akreditasi. Padahal akreditasi penting untuk meningkatkan kredibilitas panti tersebut dan memastikan LKS itu memenuhi standar, pengajuan akreditasi ini gratis alias tidak dipungut biaya.
Panti Asuhan Darussalam menjadi sorotan karena terungkapnya dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak panti yang dilakukan para pengasuhnya. Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka, yaitu ketua panti Sudirman, 49 tahun, dan dua orang pengurus panti Yusuf Bachtiar, 30 tahun dan Yandi Supriyadi, 29 tahun.
Yandi masih berstatus sebagai DPO, sementara dua lainnya sudah ditahan. Sampai hari ini, tercatat ada 7 korban dengan empat di antaranya masih berstatus anak tiga lainnya sudah dewasa.
Reporter : Dwi Hamim
Editor : Dina Nofitalia