Tahun 2025 Sim Biometrik Mulai Diterapkan

AlphaNews, Pemerintah melalui Kemenkominfo tengah menyiapkan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik.
Share Berita ini ke Sosial Media Lainnya!

Jakarta- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa aturan baru terkait registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) dengan menggunakan teknologi biometrik akan segera diterapkan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan data pengguna dan mencegah penipuan yang sering kali memanfaatkan kartu SIM palsu atau tak terdaftar dengan benar.

Menurut Wayan Toni, penggunaan biometrik dalam proses registrasi kartu SIM akan memberikan lapisan keamanan tambahan. Teknologi ini akan memastikan bahwa identitas pengguna diverifikasi secara akurat melalui  Face recognition atau rekam wajah unuk melengkapi penggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) saat mengaktifkan nomor telepon seluler.

Wayan mengatakan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan keamanan identifikasi pengguna, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan nomor telepon untuk aktivitas ilegal. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah penipuan dan penyalahgunaan data yang kerap terjadi pada registrasi kartu prabayar di Indonesia dan merupakan Upaya upaya dalam mencegah praktik penipuan yang seringkali dilakukan melalui kartu SIM yang tidak terdaftar atau dipalsukan. Namun, Wayan mengatakan penerapan aturan ini masih membutuhkan waktu, terutama karena sejumlah tantangan teknis. Salah satunya adalah fakta bahwa tidak semua masyarakat memiliki ponsel pintar yang mendukung teknologi biometrik.

Pemerintah juga akan bekerja sama dengan operator seluler dan pihak terkait untuk memastikan infrastruktur teknologi biometrik tersedia dan berjalan lancar. Beberapa persiapan yang sedang dilakukan adalah menyusun Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) PPI tentang ketentuan teknis pelaksanaan registrasi dengan menggunakan data kependudukan biometrik.Penyusunan aturan tersebut sedang dalam tahap pembahasan. Persiapan selanjutnya, yaitu uji coba registrasi menggunakan data biometrik di gerai operator seluler langsung oleh Dirjen PPI Kemenkominfo. beberapa operator seluler, seperti XL, Telkomsel, dan Indosat, telah melakukan uji coba sistem biometrik sebagai bagian dari penerapan aturan baru ini.

Penulis : Apriani Rumahorbo
Redaktur : Bayu Putera


Share Berita ini ke Sosial Media Lainnya!