Yogyakarta – Fasilitas tunjangan rumah jabatan tidak dapat dinikmati lagi oleh sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029. Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkap 2 alasan menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029. Pertama, dia mengatakan bahwa kondisi rumah dinas anggota legislatif yang sudah sulit untuk diperbaiki karena membutuhkan perhatian lebih pada perawatannya dengan nominal yang tidak sedikit.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan tidak ada lagi fasilitas tunjangan rumah jabatan bagi anggota DPR periode 2024-2029. Menurutnya, kebutuhan renovasi dengan nilai yang tak ekonomis menjadi catatan khusus untuk memutuskan kebijakan tersebut. Tidak hanya itu, Indra menambahkan alasan kedua yang mengubah kebijakan meniadakan rumah dinas, juga guna menyikapi proyeksi anggota Dewan akan berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Indra menilai bahwa perpindahan anggota legislatif tersebut termasuk menjadi pertimbangan lain, selain memperhatikan pilihan renovasi atau dari sisi ekonomisnya. “Nah, berkaitan dengan IKN saya kira di samping juga yang sudah tidak ekonomis dalam pemeliharaan rumah jabatan, saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN,” ujar Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Walaupun tunjangan rumah tidak lagi bisa dinikmati bagi anggota DPR RI periode 2024-2029, mereka akan diberi tunjangan uang untuk menyewa/menyicil rumah. Di mana angka tunjangan ini nilainya mencapai puluhan juta rupiah. “Terserah mau untuk sewa rumah, mau untuk nyicil rumah silakan. Jadi tidak ada pertanggungjawaban terkait kontraktual dengan pihak ketiga,” ujar Indra Iskandar.
April 2024, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat termasuk ruangan kerja Sekjen DPR Indra Iskandar beserta stafnya. Pada upaya paksa tersebut, penyidik di antaranya menemukan berbagai bukti terkait dalam bentuk dokumen pekerjaan proyek rumah jabatan DPR, serta bukti transaksi keuangan. Indra pun telah diperiksa sebagai saksi pada Mei 2024. Penyidik KPK mendalami keterangannya soal dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Untuk diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap perkara pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR itu. Pengadaan pada tahun anggaran (TA) 2020 itu diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Adapun kelengkapan rumah jabatan anggota legislatif yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain. Namun, KPK belum memerinci lebih lanjut berapa nilai korupsi pada pengadaan tersebut. Di sisi lain, KPK juga telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka. namun identitasnya belum diungkap.
Penulis : Salsabila Khairunisa’
Editor : Kidung Wahyu S